Wali Kota Jaktim Serahkan Sertifikat Tanah pada 50 Warga Ciracas
PTSL ini merupakan program pemerintah pusat namun dibiayai oleh Pemprov DKI
Anwar mengatakan, 50 sertifikat untuk warga di Kecamatan Ciracas ini seluruhnya diproduksi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui program PTSL yang anggarannya ditanggung Pemprov DKI.
“PTSL ini merupakan program pemerintah pusat namun dibiayai oleh Pemprov DKI. Kita berikan di sini agar warga tidak perlu datang berbondong-bondong ke kantor BPN untuk mengambil sertifikat tanahnya, karena saat ini masih pandemi COVID-19” kata Anwar.
Komisi A-Kanwil BPN DKI Bahas Program PTSLMenurutnya, karena program PTSL ini gratis maka warga diminta segera melaporkan ke kantor wali kota jika ada oknum-oknum yang melakukan pungli dalam pembuatan sertifikat itu. Nantinya Tim Saber Pungli akan menindaklanjutinya dengan menyelidikinya langsung. Jika terbukti, maka pelaku pungli akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pada kesempatan ini, Anwar juga memberikan memberikan sertifikat penghargaan pada 10 Gugus Tugas RW terbaik dalam penanganan COVID-19. Ke 10 RW ini adalah RW 05 Balekambang, RW 04 Setu, RW 07 Kebon Pala, RW 10 Cipinang, RW 08 Klender, RW 05 Cibubur, RW 09 Pisangan Baru, RW 09 Kelurahan Baru, RW 05 Ujung Menteng dan RW 04 Rawa Bunga.
-
Pemkot Jakbar Siap Bersinergi Sukseskan Program PTSL
access_timeJumat, 29 Januari 2021 17:22 WIB
remove_red_eye3255 personWuri Setyaningsih
-
Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta
access_time10-06-2025 remove_red_eye3045 personFolmer -
Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki
access_time11-06-2025 remove_red_eye1097 personAldi Geri Lumban Tobing -
Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025
access_time08-06-2025 remove_red_eye1049 personFolmer -
Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum
access_time09-06-2025 remove_red_eye996 personNurito -
Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik
access_time08-06-2025 remove_red_eye859 personBudhi Firmansyah Surapati