Wali Kota Jaktim Serahkan Sertifikat Tanah pada 50 Warga Ciracas
PTSL ini merupakan program pemerintah pusat namun dibiayai oleh Pemprov DKI
Anwar mengatakan, 50 sertifikat untuk warga di Kecamatan Ciracas ini seluruhnya diproduksi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui program PTSL yang anggarannya ditanggung Pemprov DKI.
“PTSL ini merupakan program pemerintah pusat namun dibiayai oleh Pemprov DKI. Kita berikan di sini agar warga tidak perlu datang berbondong-bondong ke kantor BPN untuk mengambil sertifikat tanahnya, karena saat ini masih pandemi COVID-19” kata Anwar.
Komisi A-Kanwil BPN DKI Bahas Program PTSLMenurutnya, karena program PTSL ini gratis maka warga diminta segera melaporkan ke kantor wali kota jika ada oknum-oknum yang melakukan pungli dalam pembuatan sertifikat itu. Nantinya Tim Saber Pungli akan menindaklanjutinya dengan menyelidikinya langsung. Jika terbukti, maka pelaku pungli akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pada kesempatan ini, Anwar juga memberikan memberikan sertifikat penghargaan pada 10 Gugus Tugas RW terbaik dalam penanganan COVID-19. Ke 10 RW ini adalah RW 05 Balekambang, RW 04 Setu, RW 07 Kebon Pala, RW 10 Cipinang, RW 08 Klender, RW 05 Cibubur, RW 09 Pisangan Baru, RW 09 Kelurahan Baru, RW 05 Ujung Menteng dan RW 04 Rawa Bunga.
-
Pemkot Jakbar Siap Bersinergi Sukseskan Program PTSL
access_timeJumat, 29 Januari 2021 17:22 WIB
remove_red_eye3520 personWuri Setyaningsih
-
Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel
access_time09-03-2026 remove_red_eye6777 personBudhi Firmansyah Surapati -
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali
access_time12-03-2026 remove_red_eye6133 personAldi Geri Lumban Tobing -
Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa
access_time12-03-2026 remove_red_eye1392 personDessy Suciati -
PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik
access_time08-03-2026 remove_red_eye1267 personAnita Karyati -
150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro
access_time14-03-2026 remove_red_eye1243 personTiyo Surya Sakti